Advertisement
Hotel dan Tanah Senilai Rp40 Miliar Milik Lukas Enembe Disita
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi pemberantasan korupsi (KPK) menyita sebidang tanah seluas 1.525 meter persegi milik Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe di Jayapura. Selain tanah, KPK juga menyita hotel.
“Betul. Tim penyidik KPK [12/4/2023] dalam perkara tsk LE telah melakukan penyitaan aset sebidang tanah seluas kurang lebih 1.525 M2,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keteranganya, Jumat (14/4/2023), dikutip dari Bisnis.com-jaringan Harianjogja.com, Sabtu (14/4/2023).
Advertisement
Ali mengungkapkan bahwa tanah yang disita tersebut di atasnya terdapat sebuah hotel. Lalu, untuk perkiraan nilai asetnya senilai Rp40 miliar.
Sebelumnya, diketahui Lukas Enembe menjadi tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi proyek di Papua yang bermula saat perusahaan milik tersangka RL yaitu PT TBP (Tabi Bangun Papua) ingin dimenangkan untuk mengerjakan proyek multi years di Papua.
Baca juga: Siap-Siap Pengangkutan Sampah Libur 3 Hari saat Lebaran
Ketua KPK, Firli Bahuri, menjelaskan bahwa sebelum maupun setelah terpilih untuk mengerjakan proyek dimaksud, Lukas Enembe diduga menerima uang dari RL sebesar Rp1 miliar.
“Lukas Enembe diduga juga telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya yang berdasarkan bukti permulaan sejauh ini berjumlah sekitar Rp10 Miliar,” jelas Firli.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 dan pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gencatan Senjata Israel dan hamas Dimulai Siang Ini, Begini Kesepakatannya
- Peluru Nyasar Jatuh dari Atap Rumah Warga, Satu Orang Terluka
- Bappenas Targetkan Penurunan Prevalensi Stunting 14,2 Persen di Akhir 2029
- Usulan Pembiayaan Makan Bergizi Gratis Pakai Cukai Rokok, Pengamat Sebut Inkonsisten
- Pekerja Migran Indonesia Jadi Korban Penyekapan di Myanmar, Sempat Disiksa
Advertisement
Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 19 Januari 2025: Pesan Sultan Kepada Lurah dan Jaga Warga hingga Pembatasan Anak Gunakan Medsos
Advertisement
Sepanjang 2024, 100 Juta Wisatawan Kunjungi Museum Sains dan Teknologi di China
Advertisement
Berita Populer
- Sodomi Santri, Seorang Pimpinan Ponpes Ditangkap
- Peringatan Dini BMKG, Waspada Angin Kencang dan Gelombang Tinggi di Perairan Bali
- TNI AL: Pembongkaran Pagar Laut 30 Kilometer Butuh Waktu 10 Hari
- Kereta Cepat Whoosh Tambah Jam Jadi 62 Perjalanan Per Hari
- Polisi Temukan Mobil Milik Mantan Anggota BIN yang Ditemukan Meninggal Dunia
- Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Aceh Jaya, BMKG: Disebabkan Aktivitas Sesar Bawah Laut
- Tim Forensik Lakukan Identifikasi 7 Jenazah Kebakaran Glodok Plaza
Advertisement
Advertisement